PT. Kresna Reksa Finance adalah perusahaan yang bergerak dalam Bidang Usaha pembiayaan Konsumen suatu perusahaan yang anggaran dasarnya didirikan dengan akta tertanggal 15 Oktober 1994 nomor 30 yang dibuat dihadapan Kantor Notaris Julia Seloadji, S.H., Notaris di Waru - Sidoarjo dan telah mendapat pengesahan dari pihak yang berwenang sebagaimana Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan nomor C2-16.327.HT.01.01.Th1994 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Repulik Indonesia tertanggal 31 Januari 1995 nomor 9, Tambahan nomor 852 tahun 1995
Perusahaan memperoleh izin usaha sebagai Lembaga Pembiayaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. 623/KMK.017/1994 tanggal 27 Desember 1994 dan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : KEP-120/KM.10/2007 tanggal 28 Juni 2007 tentang perubahan pemberian Izin Usaha Lembaga Pembiayaan.
PT. Kresna Reksa Finance, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.05/2014 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan dimana kegiatan usaha Perseroan adalah memberikan Pembiayaan Multiguna.